Pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) melalui sistem TKA Online Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk pendampingan klarifikasi dan pemenuhan persyaratan.
Pendampingan proses visa kerja bagi tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Konsultasi kepatuhan ketenagakerjaan dan keimigrasian untuk meminimalkan risiko administratif dan hukum.
Pengurusan, perpanjangan, serta penyesuaian izin tinggal terbatas (KITAS) dan izin tinggal tetap (KITAP).
Layanan mutasi jabatan, alih sponsor, dan penyesuaian izin tinggal sesuai perubahan kondisi kerja TKA.